36 Bungkus Ganja Diamankan di Bandara Sentani

    36 Bungkus Ganja Diamankan di Bandara Sentani

    JAYAPURA – Polsek KP3 Udara Sentani menyerahkan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, Rabu, (06/12/2023) pagi. 

    36 bungkus tersebut disimpan di dalam 2 (dua) paket yang masing-masing berisikan 21 bungkus plastik bening berukuran besar dan 15 bungkus plastik bening yang juga berukuran besar, berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray petugas gabungan yang terdiri dari TNI - Polri dan security bandara (Avsec).

    Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja.

    "2 paket yang berisikan 36 bungkus ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan di X-ray berikut salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika, " ungkapnya.

    Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari pemeriksaan awal RB mengaku barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.

    "Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, " tutupnya. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Informasi Masyarakat, Polres Jayapura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami